Senin 21 September 2020, Pengadilan Agama Waingapu melaksanakan pemilihan Agen Perubahan. Layaknya Pemilu, Tim Zona Integritas PA.Waingapu menyiapkan surat suara yang terkonsep rapi, pegawai yang dipilih berdasarkan 3 kategori yaitu Kepaniteraan, Kesekretariatan, PPNPN.
Sebelum pemilihan dimulai, Ketua PA.Waingapu Bapak Burhanudin Manilet, S.Ag., menjelaskan bahwa nanti pegawai yang terpilih diharapkan dapat mendorong dan menggerakkan pegawai untuk ikut berpartisipasi dalam perubahan menuju ke arah PA.Waingapu yang lebih baik serta menjadi teladan yang bertugas sebagai individu yang dapat dijadikan contoh dalam berprestasi, bertingkah laku, berpikir dalam pola yang lebih maju.
Setelah melalui proses pemilihan dan perhitungan suara yang cukup ketat, maka terpilihlah
1. Mochamad Reza, S.H. (Agen Perubahan Bidang Kepaniteraan);
2. Bagus Adi Prabowo, S.H. (Agen Perubahan Bidang Kesekretariatan);
3. Muhammad Novan Irianto, A.Md. (Agen Perubahan dari PPNPN).
Selanjutnya untuk penetapan ketiga pegawai tersebut sebagai agen perubahan pada PA.Waingapu akan ditetapkan dalam Surat Keputusan. (IT)