Pengadilan Agama Waingapu Mengikuti Webinar Gugatan Mandiri dan Peningkatan Akses Keadilan Bagi Perempuan
Waingapu - Bertempat di Ruang Media Center Pengadilan Agama Waingapu, Tenaga Teknis Peradilan yang terdiri dari Hakim dan bagian Kepaniteraan Pengadilan Agama Waingapu mengikuti webinar Optimalisasi Gugatan Mandiri dan E-Court untuk Peningkatan Akses keadilan bagi Perempuan, yang diselenggarakan oleh Badan Peradilan Agama Mahkamah Agung RI dan Federal Circuit and Family Court of Australia (FCFCOA) pada hari Selasa, 26 Juli 2022.
Acara dimulai dengan pembukaan oleh Dirjen Badilag Mahkamah Agung RI, Bapak Dr. Drs. H. Aco Nur, S.H., M.H. Dalam pembukaannya, beliau menyampaikan tentang kerjasama antara Badilag MA RI dengan FCFCOA. Dari kerjasama tersebut, Badilag MA RI telah berinovasi dengan membangun aplikasi untuk pelayanan internal dan aplikasi yang memberikan kemudahan bagi masyarakat pencari keadilan.
Kemudian acara dilanjutkan dengan sambutan dari perwakilan FCFCOA, The Hon. Justice Suzy Christie. Dalam sambutannya, beliau menyampaikan bahwa banyak yang bisa diambil dari acara ini, serta mengapresiasi inovasi-inovasi yang sudah dibuat oleh Badilag MA RI.
Pada acara inti, untuk materi terkait Implementasi Gugatan Mandiri pada Pengadilan Agama dibawakan Dr. Dra. Nur Djannah Syaf, S.H., M.H., dan materi terkait Administrasi dan persidangan elektronik di Pengadilan bagi pemenuhan hak perempuan dan anak. Dan ditutup dengan tanggapan serta diskusi dan tanya jawab peserta webinar ini.