PENYEMPROTAN DISINFEKTAN DI LINGKUNGAN PENGADILAN AGAMA WAINGAPU
Waingapu – Rabu, 17 Maret 2021 | Seperti kita ketahui Bersama, virus Covid-19 masih melanda Indonesia. Dikutip dari halaman web https://www.covid19.go.id/, jumlah total kasus positif di Indonesia telah mencapai 1.437.283, total kasus sembuh 1.266.673 dan total kasus meninggal 38.915. Sementara di Kabupaten Sumba Timur sendiri, berdasarkan situs http://www.covid19.nttprov.go.id, total kasus terkonfirmasi mencapai 596, terdiri dari 140 masih dirawat, 438 sembuh dan 18 meninggal.
Untuk mencegah penyebaran virus tersebut di lingkungan Pengadilan Agama Waingapu, maka pada hari Rabu 17 Maret 2021, bekerja sama dengan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Sumba Timur, diadakan penyemprotan disinfektan di lingkungan kantor Pengadilan Agama Waingapu. Kegiatan ini dimulai pada pukul 11.00 WITA. Petugas melakukan penyemprotan di semua ruangan dan juga di luar Gedung Pengadilan Agama Waingapu.
Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan dapat memutus rantai penyebaran virus Covid-19, dan juga memberikan rasa aman kepada pegawai dan para pihak yang datang ke Kantor Pengadilan Agama Waingapu.