1. MANAJEMEN PERUBAHAN |
|
I. Penyusunan Tim Kerja |
|
a. Unit kerja telah membentuk tim untuk melakukan pembangunan zona integritas |
Lihat |
b. Penentuan anggota tim dipilih melalui prosedur atau mekanisme yang jelas |
Lihat |
II. Rencana Pembangunan Pembangunan Zona Integritas |
|
a. Terdapat dokumen rencana kerja pembangunan Zona Integritas menuju WBK/WBBM |
Lihat |
b. Dalam dokumen pembangunan terdapat target-target prioritas yang relevan dengan tujuan pembangunan WBK/WBBM |
Lihat |
c. Terdapat mekanisme atau media untuk mensosialisasikan pembangunan WBK/WBBM |
Lihat |
III. Pemantauan dan Evaluasi Pembangunan Zona Integritas |
|
a. Seluruh kegiatan pembangungan sudah dilaksanakan sesuai dengan rencana |
Lihat |
b. Terdapat monitoring dan evaluasi terhadap pembangunan Zona Integritas |
Lihat |
c. Hasil monitoring dan evaluasi telah ditindaklanjuti |
Lihat |
IV. Perubahan Pola Pikir Budaya Kerja |
|
a. Pimpinan berperan sebagai role model dalam pelaksanaan pembangunan ZI menuju WBK/WBBM |
Lihat |
b. Sudah ditetapkan agen perubahan |
Lihat |
c. Telah dibangun budaya kerja dan pola pikir di lingkungan organisasi |
Lihat |
d. Anggota organisasi terlibat dalam pembangunan Zona Integritas menuju WBK/WBBM |
Lihat |