lapor pawgp icon cpar pawgp acopta

youtube pawgp youtube pawgp icon instagram fb icon

logo

Written by Super User on . Hits: 258

A. PENGUNGKIT

I. PEMENUHAN

2. PENATAAN TATALAKSANA

I. Prosedur Operasional Tetap (SOP) Kegiatan

    a. SOP mengacu pada peta proses bisnis instansi

    b. Prosedur Operasional Tetap (SOP) telah diterapkan

    c. Prosedur Operasional Tetap (SOP) telah dievaluasi

II. Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik

    a. Sistem pengukuran kinerja unit sudah menggunakan teknologi informasi

 

    b. Operasional manajemen SDM sudah menggunakan teknologi informasi

 

    c. Pemberian pelayanan kepada publik sudah menggunakan teknologi informasi

 

    d. Telah dilakukan monitoring dan evaluasi terhadap pemanfaatan teknologi informasi dalam pengukuran kinerja unit, operasionalisasi SDM dan pemberian layanan kepada publik

 

III. Keterbukaan Informasi Publik

    a. Kebijakan tentang keterbukaan informasi publik telah diterapkan

 

    b. Telah dilakukan monitoring dan evaluasi pelaksanaan kebijakan keterbukaan informasi publik

 

II. REFORM

2. PENATAAN TATA LAKSANA

I. Peta Proses Bisnis Mempengaruhi

-Telah disusun peta proses bisnis dengan adanya penyederhanaan jabatan

 

II. Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik

a. Implementasi SPBE telah terintegrasi dan mampu mendorong pelaksanaan pelayanan publik yang lebih cepat dan efisien

 

b. Implementasi SPBE telah terintegrasi dan mampu mendorong pelaksanaan pelayanan internal organisasi yang lebih cepat dan efisien

 

III. Transformasi Digital Memberikan Nilai Manfaat

a. Transformasi digital pada bidang proses bisnis utama telah mampu memberikan nilai manfaat bagi unit kerja secara optimal

 

b. Transformasi digital pada bidang administrasi pemerintahan telah mampu memberikan nilai manfaat bagi unit kerja secara optimal

 

c. Transformasidigital pada bidang pelayanan publik telah mampu memberikan nilai manfaat bagi unit kerja secara optimal

 

Hubungi Kami

Pengadilan  Agama Waingapu

Jl. Jend Soeharto, Hambala, Kota Waingapu, Kab. Sumba Timur, Nusa Tenggara Timur 87112

Telp: 0387-61413

Fax: 0387-61100

mail icon ig icon fb icon

Lokasi Kantor

 

Pengadilan Agama@2018