lapor pawgp icon cpar pawgp acopta

youtube pawgp youtube pawgp icon instagram fb icon

logo

Written by Super User on . Hits: 244

A. PENGUNGKIT

I. PEMENUHAN

3. PENATAAN SISTEM MANAJEMEN SDM APARATUR

I. Perencanaan Kebutuhan Pegawai Sesuai Dengan Kebutuhan Organisasi

    a. Kebutuhan pegawai yang disusun oleh unit kerja mengacu kepada peta jabatan dan hasil analisis beban kerja untuk masing-masing jabatan

    b. Penempatan pegawai hasil rekrutmen murni mengacu kepada kebutuhan pegawai yang telah disusun per jabatan

    c. Telah dilakukan monitoring dan evaluasi terhadap penempatan pegawai rekrutmen untuk memenuhi kebutuhan jabatan dalam organisasi telah memberikan perbaikan terhadap kinerja unit kerja

II. Pola Mutasi Internal

    a. Dalam melakukan pengembangan karir pegawai, telah dilakukan mutasi pegawai antar jabatan

    b. Dalam melakukan mutasi pegawai antar jabatan telah memperhatikan kompetensi jabatan dan mengikuti pola mutasi yang telah ditetapkan

    c. Telah dilakukan monitoring dan evaluasi terhadap kegiatan mutasi yang telah dilakukan dalam kaitannya dengan perbaikan kinerja

III. Pengembangan Pegawai Berbasis Kompetensi

    a. Unit kerja melakukan Training Need Analysis untuk pembangunan kompetensi

    b. Dalam Penyusunan rencana pembangunan kompetensi pegawai, telah mempertimbangkan hasil pengelolaan kinerja pegawai

    c. Tingkat kesenjangan kompetensi pegawai yang ada dengan standar kompetensi yang ditetapkan untuk masing-masing jabatan

    d. Pegawai di unit kerja telah memperoleh kesempatan/hak untuk mengikuti diklat maupun pengembangan kompetensi lainnya

    e. Dalam pelaksanaan pengembangan kompetensi, unit kerja melakukan upaya pengembangan kompetensi kepada pegawai (seperti pengikutsertaan pada lembaga  pelatihan, in house training, coaching, atau mentoring)

    f. Telah dilakukan monitoring dan evaluasi terhadap hasil pengembangan kompetensi dalam kaitannya dengan perbaikan kinerja

IV. Penetapan Kinerja Individu

    a. Terdapat penetapan kinerja individu yang terkait dengan perjanjian kinerja organisasi

    b. Ukuran kinerja individu telah memiliki kesesuaian dengan indikator kinerja individu level diatasnya

    c. Pengukuran kinerja individu dilakukan secara periodic

    d. Hasil penilaian kinerja individu telah dijadikan dasar untuk pemberian reward

V. Penegakan Aturan Disiplin/Kode Etik/Kode Perilaku Pegawai

    a. Aturan disiplin/kode etik/kode perilaku telah dilaksanakan/diimplementasikan

VI. Sistem Informasi Kepegawaian

    a. Data informasi kepegawaian unit kerja telah dimutakhirkan secara berkala


 

II. REFORM

 3. PENATAAN SISTEM MANAJEMEN SDM APARATUR

I. KInerja Individu

a. Ukuran kinerja individu telah berorientasi hasil (outcome) sesuai pada levelnya

II. Assesment Pegawai

a. Hasil Assesment telah dijadikan pertimbangan untuk mutasi dan pengembangan karir pegawai

III. Pelanggaran Disiplin Pegawai

a. Penurunan pelanggaran disiplin pegawai

-   Jumlah pelanggaran tahun sebelumnya

 

-   Jumlah pelanggaran tahun ini

 

-   Jumlah Pelanggaran yang telah diberikan sanksi/hukuman

Hubungi Kami

Pengadilan  Agama Waingapu

Jl. Jend Soeharto, Hambala, Kota Waingapu, Kab. Sumba Timur, Nusa Tenggara Timur 87112

Telp: 0387-61413

Fax: 0387-61100

mail icon ig icon fb icon

Lokasi Kantor

 

Pengadilan Agama@2018