Pengadilan Agama Waingapu

PEMBERITAHUAN PENERIMAAN DANA BANTUAN MAHKAMAH AGUNG PEDULI COVID-19

Jakarta-Humas. Sehubungan dengan kendala Pengiriman Dana MA Peduli Covid-19 kepada beberapa satuan kerja, karena nama tidak sesuia atau nomor tidak sesuai, atau rekenimg sudah ditutup dll. Dimohon kepada satuan kerja yang belum menerima dana MA Peduli Covid-19 (diluar wilayah DKI Jakarta, Jawa Barat dan Banten) agar mengirimkan kembali data lengkap.

Untuk lebih jelas, berikut suratnya:

Pemberitahuan Penerimaan Bantuan Dana MA Peduli Covid-19.pdf

Sumber : mahkamahagung.go.id

Scroll to Top