Pengadilan Agama Waingapu

Penundaan Hasil Pelaksanaan Eksaminasi Hakim Peradilan Agama Secara Elektronik Melalui Aplikasi E-Eksaminasi Tahap II Tahun 2020 | (1/9)

Kepada Yth. 

1. Ketua Mahkamah Sya’iyah Aceh
2. Ketua Pengadilan Tinggi Agama seluruh Indonesia

di  Tempat

Assalamu alaikum wr. wb.

Dengan ini kami sampaikan dengan hormat surat Direktur Jenderal Badan Peradilan Agama Nomor : 3095/DjA/HM.02.3/9/2020, tanggal 1 September 2020, perihal “Penundaan Hasil Pelaksanaan Eksaminasi Hakim Peradilan Agama Secara Elektronik Melalui Aplikasi E-Eksaminasi Tahap II Tahun 2020

Demikian, terima kasih.

Wassalamu’alaikum wr. wb.

Untuk mendownload surat, Klik DISINI

Sumber : badilag.mahkamahagung.go.id

Scroll to Top