Pengadilan Agama Waingapu telah menerima pendaftaran perkara Pengesahan Perkawinan (Istbat Nikah) dengan Nomor Perkara 26/Pdt.P/2026/PA.WGP dan 27/Pdt.P/2026/PA.WGP tanggal 9 Juni 2026.
🗓️ Jadwal Sidang Kamis, 25 Juni 2026
Pengumuman ini disampaikan sebagai bentuk keterbukaan informasi kepada masyarakat. Bagi pihak yang merasa memiliki kepentingan atau keberatan terhadap permohonan tersebut, dapat menyampaikan keberatan kepada Pengadilan Agama Waingapu atau melalui WhatsApp layanan PA Waingapu dalam waktu 14 (empat belas) hari sejak pengumuman ini diterbitkan.
⚖️ Pengadilan Agama Waingapu berkomitmen memberikan pelayanan yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kepastian hukum bagi masyarakat.

