Pengadilan Agama Waingapu

Harapan Palsu Digital dan Krisis Ketahanan Keluarga: Telaah Filosofis dan Sosiologis atas Fenomena Perceraian di Pengadilan Agama | Oleh : Drs. Suharto, M.H./Ahmad Maulana Sabbaha, S.H. (22/6)

Oleh: Drs. Suharto, M.H. (Hakim Tinggi – PTA Jayapura)
Ahmad Maulana Sabbaha, S.H. (Analis Perkara Peradilan – PA Lebong)

Pendahuluan

Perkembangan teknologi digital dan media sosial telah membawa perubahan besar dalam kehidupan masyarakat modern. Media sosial yang awalnya hadir sebagai sarana komunikasi dan berbagi informasi, kini berkembang menjadi ruang sosial baru yang membentuk pola pikir, gaya hidup, hingga cara manusia memandang hubungan dan kebahagiaan. Melalui platform seperti TikTok, Instagram, YouTube, dan berbagai media digital lainnya, masyarakat setiap hari disuguhkan beragam konten tentang kehidupan yang tampak ideal, termasuk kehidupan rumah tangga dan hubungan romantis pasangan suami istri. Fenomena tersebut secara perlahan melahirkan apa yang dapat disebut sebagai harapan palsu digital, yaitu kondisi ketika seseorang membangun ekspektasi kehidupan berdasarkan realitas semu yang dikonstruksi oleh media sosial. Hubungan romantis yang ditampilkan dalam berbagai konten digital sering kali dikemas secara estetik, harmonis, dan penuh kebahagiaan. Pasangan terlihat selalu mesra, saling memahami, memiliki gaya hidup yang menyenangkan, dan seolah hidup tanpa konflik. Padahal dalam kenyataannya, tidak seluruh kehidupan yang ditampilkan di media sosial mencerminkan kondisi sebenarnya. Sebagian besar hanyalah potongan momen terbaik yang telah dipilih, diedit, bahkan terkadang dibentuk demi kebutuhan hiburan, popularitas, maupun kepentingan ekonomi digital.

Selengkapnya

Scroll to Top