
Waingapu – Pengadilan Agama (PA) Waingapu terus berkomitmen untuk memperkuat tata kelola instansi yang bersih dan akuntabel. Hal ini dibuktikan dengan keikutsertaan jajaran PA Waingapu dalam kegiatan Penyampaian Hasil Desk Evaluation Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) Pengadilan Agama se-Wilayah Nusa Tenggara Timur (NTT) yang diselenggarakan secara daring oleh Pengadilan Tinggi Agama (PTA) Kupang pada hari Rabu 22 Juli 2026.
Kegiatan evaluasi ini memegang peranan krusial sebagai instrumen ukur untuk menilai sejauh mana efektivitas perencanaan, pelaksanaan, hingga pengukuran kinerja satuan kerja. Melalui hasil desk evaluation yang dipaparkan dalam kegiatan tersebut, PA Waingapu memperoleh catatan penting serta bahan evaluasi komprehensif untuk melakukan perbaikan berkelanjutan.

Pihak PA Waingapu menyambut baik hasil evaluasi ini sebagai momentum untuk mengoptimalkan kinerja instansi. Harapannya, rekomendasi yang diberikan dapat segera ditindaklanjuti secara optimal guna mewujudkan tata kelola pemerintahan yang semakin efektif, transparan, dan berorientasi pada hasil nyata (result-oriented).
Dengan semangat pembenahan yang konsisten, PA Waingapu menegaskan komitmennya untuk terus memberikan pelayanan peradilan yang profesional, transparan, dan berintegritas tinggi bagi masyarakat pencari keadilan di wilayah Sumba dan sekitarnya.