
Waingapu – Pengadilan Agama (PA) Waingapu terus melakukan pembenahan internal demi mengoptimalkan pelayanan kepada masyarakat. Pada Rabu (29/7/2026), jajaran bagian kepaniteraan menggelar Rapat Kepaniteraan Bulan Juli 2026 yang dirangkaikan dengan pembahasan reviu Standar Operasional Prosedur (SOP).
Berlangsung di Ruang Panitera, rapat ini dihadiri oleh para pejabat dan pegawai di lingkungan bagian kepaniteraan. Agenda utama pertemuan difokuskan pada penguatan koordinasi internal serta evaluasi mendalam guna mendongkrak kualitas administrasi perkara agar berjalan semakin tertib dan transparan.
Selain evaluasi kinerja bulanan, fokus penting dalam rapat ini adalah penyempurnaan SOP. Reviu prosedur operasional dilakukan secara cermat agar setiap alur kerja di lini kepaniteraan senantiasa relevan, efektif, efisien, serta selaras dengan ketentuan hukum dan peraturan yang berlaku.
Melalui langkah perbaikan yang berkesinambungan ini, PA Waingapu menegaskan komitmennya untuk konsisten menghadirkan pelayanan peradilan yang profesional, akuntabel, dan berorientasi penuh pada kepuasan masyarakat pencari keadilan.