
Waingapu – Pengadilan Agama (PA) Waingapu terus menanamkan nilai-nilai integritas dalam setiap lini pelayanan. Kali ini, kegiatan briefing pagi yang rutin dilaksanakan dipimpin langsung oleh Sekretaris PA Waingapu, Mustapa, S.H., dengan mengangkat topik utama mengenai salah satu dari delapan Nilai Utama Mahkamah Agung Republik Indonesia, yaitu keterbukaan.
Dalam arahannya, ditekankan bahwa prinsip keterbukaan memegang peranan krusial sebagai fondasi dalam membangun lingkungan kerja yang transparan, jujur, dan berintegritas tinggi. Keterbukaan dinilai bukan sekadar jargon, melainkan pilar penting yang harus diterapkan dalam setiap komunikasi maupun pelaksanaan tugas administratif di lingkungan pengadilan.
Melalui budaya kerja yang terbuka dan akuntabel, PA Waingapu berupaya menutup celah serta mempersempit ruang terjadinya berbagai praktik menyimpang. Hal ini mencakup upaya pencegahan terhadap gratifikasi, pungutan liar (pungli), hingga Tindak Pidana Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN).
Dengan penguatan nilai keterbukaan ini, seluruh aparatur PA Waingapu diharapkan semakin solid dalam menjaga kepercayaan publik, serta konsisten menghadirkan pelayanan peradilan yang bersih, transparan, dan berpihak pada kepuasan masyarakat pencari keadilan.