
Waingapu – Pengadilan Agama (PA) Waingapu konsisten memperkuat integritas aparatur melalui pembinaan rutin. Kegiatan briefing pagi yang digelar baru-baru ini dipimpin langsung oleh Sekretaris PA Waingapu, Mustapa, S.H., dengan mengusung agenda khusus, yakni internalisasi nilai “Keterbukaan” yang merupakan salah satu dari 8 Nilai Utama Mahkamah Agung Republik Indonesia.
Dalam arahannya, ditekankan bahwa prinsip keterbukaan memegang peranan krusial sebagai fondasi dalam membangun ekosistem kerja yang transparan, jujur, dan berintegritas tinggi. Penerapan budaya terbuka, baik dalam hal komunikasi internal maupun pelaksanaan tugas pelayanan publik, dinilai sangat efektif untuk mempersempit ruang gerak berbagai bentuk penyimpangan.
“Dengan membangun budaya terbuka, kita turut mempersempit ruang terjadinya gratifikasi, pungli, serta Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN),” tegasnya di hadapan seluruh aparatur.
Briefing pagi tersebut ditutup dengan pekikan semangat antikorupsi bersama. Seluruh jajaran PA Waingapu berkomitmen untuk senantiasa terbuka dalam bekerja dan transparan dalam melayani, serta teguh menjaga integritas dengan menolak segala bentuk suap, gratifikasi, dan pungutan liar demi mewujudkan peradilan yang bersih dan tepercaya.