Pengadilan Agama Waingapu

PA Waingapu Ikuti Sosialisasi Aplikasi KOMPAS, Perkuat Monitoring Perkara secara Real-Time

Waingapu – Pengadilan Agama (PA) Waingapu terus mengakselerasi transformasi digital dalam tata kelola administrasi peradilan. Jajaran PA Waingapu mengikuti kegiatan Sosialisasi dan Implementasi Aplikasi KOMPAS yang diselenggarakan secara daring bersama Pengadilan Tinggi Agama (PTA) Kupang serta Tim Pengembang Aplikasi KOMPAS, Senin (24/8/2026).

Kehadiran aplikasi ini menjadi angin segar dalam upaya modernisasi manajemen perkara di lingkungan peradilan agama. Melalui integrasi sistem tersebut, aplikasi KOMPAS dirancang untuk berfungsi sebagai acuan utama dalam memantau dan memonitoring alur perjalanan berkas perkara secara akurat dan real-time.

Pemantauan ini mencakup seluruh tahapan krusial penanganan perkara, mulai dari pendaftaran awal di meja pelayanan, proses persidangan, hingga berkas perkara tersebut resmi berstatus berkekuatan hukum tetap (inkracht). Transparansi alur kerja ini dinilai sangat membantu pengawasan internal sekaligus memberikan kepastian informasi bagi para pihak yang berpekara.

Partisipasi aktif PA Waingapu dalam implementasi inovasi digital ini merupakan wujud nyata komitmen institusi. Langkah progresif tersebut diharapkan mampu mendongkrak kualitas pelayanan publik agar semakin profesional, akuntabel, transparan, dan berintegritas tinggi.

Scroll to Top