Pengadilan Agama Waingapu

Awali Pelayanan, PA Waingapu Tekankan Budaya 5S dan Prosedur Keamanan di PTSP

Waingapu – Mengawali aktivitas pelayanan publik, Pengadilan Agama (PA) Waingapu menggelar briefing pagi bagi petugas Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) pada Senin (6/7/2026). Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Hakim PA Waingapu, Abdul Masjid Wawan Rosadi, S.H., guna memastikan standar pelayanan tetap terjaga.

Dalam arahannya, Abdul Masjid menekankan pentingnya keramahan sebagai garda terdepan pengadilan. Ia mewajibkan seluruh petugas PTSP untuk senantiasa menerapkan budaya 5S, yakni Senyum, Salam, Sapa, Sopan, dan Santun. Hal ini dinilai krusial untuk memberikan kenyamanan dan impresi positif bagi masyarakat yang datang mencari keadilan.

Selain aspek pelayanan, aspek keamanan lingkungan kerja juga menjadi sorotan. Petugas diinstruksikan untuk konsisten menerapkan prosedur keamanan, khususnya dalam pemberian kartu identitas bagi setiap pengunjung yang datang. Langkah ini diambil untuk memastikan ketertiban, keamanan, dan kenyamanan di lingkungan kantor tetap terjaga dengan baik.

Melalui briefing rutin ini, PA Waingapu menegaskan komitmennya untuk terus memberikan pelayanan yang profesional dan berintegritas. Harapannya, setiap masyarakat yang berurusan di PA Waingapu mendapatkan pengalaman pelayanan yang prima, terukur, dan memuaskan.

Scroll to Top