PEDOMAN USUL KENAIKAN PANGKAT NON KPO PERIODE APRIL 2021
Jakarta-Humas. Dalam rangka proses usul Kenaikan Pangkat Non KPO periode April 2021 dengan ini disampaikan hal-hal sebagai berikut. Untuk lebih […]
Jakarta-Humas. Dalam rangka proses usul Kenaikan Pangkat Non KPO periode April 2021 dengan ini disampaikan hal-hal sebagai berikut. Untuk lebih […]
Jakarta-Humas: Sehubungan dengan terbitnya Surat Keputusan Nomor 17/WKMA.NY/SK/XII/2020 tentang Penunjukan Pejabat Kuasa Pengguna Anggaran/Pengguna Barang Satuan Kerja di Lingkungan Mahkamah
Kepada Yth. 1. Ketua Mahkamah Syar’iyah Aceh 2. Ketua Pengadilan Tinggi Agama Seluruh Indonesia Assalamu alaikum wr. wb. Dengan ini kami sampaikan
Kepada Yth. 1. Ketua Mahkamah Syar’iyah Aceh 2. Ketua Pengadilan Tinggi Agama Seluruh Indonesia Assalamu alaikum wr. wb. Dengan ini kami sampaikan
Kepada Yth. 1. Ketua Mahkamah Syar’iyah Aceh 2. Ketua Pengadilan Tinggi Agama Seluruh Indonesia Assalamu alaikum wr. wb. Dengan ini kami sampaikan
Jakarta-Humas, Merujuk Perihal pada Pokoik Surat dengan Nomor B-4139/LN.00.03/12/2020 bahwa Indonesia telah meratifikasi 8 (depalan) dari 9 (sembilan) Konvensi utama
Jakarta-Humas. Berdasarkan surat Plt. Sekretaris Mahkamah Agung RI, Nomor: 1963/SEK/KP.05.2/12/2020, tanggal 10 Desember 2020, Perihal Perubahan Cuti Bersama Tahun 2020.
Jakarta – Humas : Menindaklanjuti Surat Sekretaris Utama Badan Pusat Statistik Nomor B-492/BPS/2000/10/2020 tanggal 26 Oktober 2020 tentang Penilaian Kinerja
Jakarta – Humas : Sehubungan dengan surat Plt. Sekretaris Mahkamah Agung RI Nomor 1925/SEK/KP.04.6/11/2020 tanggal 27 November 2020 hal Perpanjangan
Kepada Yth. 1. Ketua Mahkamah Syar’iyah Aceh / Pengadilan Tinggi Agama 2. Ketua Mahkamah Syar’iyah / Pengadilan Agama di seluruh Indonesia Assalamu alaikum