
Kupang – Ketua Pengadilan Agama (PA) Waingapu, Muhammad Jalaluddin, S.Ag., M.E., menghadiri pembukaan Bimbingan Teknis (Bimtek) Calon Panitera Pengganti yang dirangkaikan dengan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) antara Pengadilan Tinggi Agama (PTA) Kupang dan Bank Syariah Indonesia (BSI), Rabu (26/8/2026).
Kegiatan strategis yang dipusatkan di Kupang ini dihadiri sekaligus dibuka secara resmi oleh Direktur Jenderal Badan Peradilan Agama (Badilag), Drs. H. Muchlis, S.H., M.H. Kehadiran para pimpinan peradilan agama dari berbagai satuan kerja di wilayah Nusa Tenggara Timur turut memberikan dukungan penuh terhadap agenda peningkatan kualitas SDM dan penguatan kerja sama perbankan syariah tersebut.
Pelaksanaan bimtek ini menjadi langkah penting dalam mencetak calon panitera pengganti yang memiliki kompetensi teknis andal dalam menunjang administrasi persidangan. Di sisi lain, penandatanganan MoU dengan BSI diharapkan mampu memperluas sinergi lintas instansi, khususnya dalam mendukung efisiensi layanan keuangan dan perbankan yang terintegrasi di lingkungan peradilan agama.
Momentum tersebut dimanfaatkan oleh jajaran PA Waingapu untuk terus mempererat kolaborasi serta memperkaya wawasan kelembagaan. Seluruh rangkaian kegiatan ini bermuara pada satu tujuan utama, yakni mewujudkan pelayanan peradilan yang semakin profesional, transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat.