Khotbah di Masjid Agung Al-Jihad, Hakim Pengadilan Agama Waingapu Bahas Keutamaan Bulan Muharram

Sumba Timur ǀ www.pa-waingapu.go.id
Hakim Pengadilan Agama (PA) Waingapu, Abdul Masjid Wawan Rosadi, SH., menyampaikan khotbah di Masjid Agung Al-Jihad Waingapu Sumba Timur, Jumat (4/7/2025). Khotbah membahas seputar keutamaan bulan Muharram.
“Bulan Muharam adalah bulan pertama atau ke-1 dari tahun Hijriah yang tentu menandai awal tahun dalam kalender Islam, persis sebagaimana bulan Januari di tahun Masehi. Bulan Muharam merupakan salah satu bulan yang paling mulia dan penuh berkah, serta memiliki banyak keutamaan yang patut diketahui dan dihayati oleh kita bersama sebagai umat muslim,” katanya di awal khotbah.
Lebih lanjut diuraikan peristiwa bersejarah yang pernah terjadi pada bulan Muharam. Antara lain, Nabi Adam AS bertemu dengan Siti Hawa di Jabal Rahmah Arafah setelah diturunkan ke bumi dan terpisah jarak yang jauh selama sekitar 200 tahun, Nabi Nuh AS selamat dari banjir bandang yang melanda hingga setinggi gunung, Nabi Ibrahim AS selamat dari kobaran api Namrud dan Nabi Musa AS selamat dari Fir’aun.
“Marilah kita sama-sama merefleksikan bulan Muharam sebagai momentum untuk memperkuat iman dan takwa. Kita harus dapat mengisinya dengan berzikir dan berdoa kepada Allah layaknya para Nabi. Pada saat sebelum dan sesudah azab turun menimpa kaumnya, mereka selalu ber-taqorrub dan bermunajat dengan penuh harap ridha-Nya,” pesan Hakim asal Kabupaten Semarang itu.
Salah satu amalan yang baik dilakukan pada bulan Muharram, sambungnya, adalah puasa. Disebutkan Hadits Nabi Muhammad SAW bahwa sebaik-baik puasa setelah Ramadhan adalah puasa pada bulan Muharram. Bahkan di hadits yang lain disebutkan bahwa puasa pada hari Asyura (10 Muharram) itu dapat menghapus dosa-dosa kecil selama satu tahun sebelumnya.

Dipesankan lagi, hendaklah umat Islam meningkatkan kesabaran dan ketabahan atas segala ujian, baik individu maupun sosial, sebagaimana diteladankan para Nabi. (yad)