Pengadilan Agama Waingapu

PA Waingapu Ikuti Rapat Monev Laporan Perkara Pengadilan Agama se-Wilayah PTA Kupang

Waingapu – Pengadilan Agama Waingapu mengikuti Rapat Monitoring dan Evaluasi (Monev) Laporan Perkara Pengadilan Agama se-wilayah Pengadilan Tinggi Agama Kupang sebagai bagian dari upaya meningkatkan kualitas administrasi perkara dan pelayanan peradilan.

Rapat tersebut membahas capaian kinerja laporan perkara selama Juni 2026 yang disampaikan oleh masing-masing satuan kerja di lingkungan PTA Kupang. Selain memaparkan hasil kinerja, kegiatan ini juga menjadi forum evaluasi untuk meninjau pelaksanaan pelaporan perkara serta mengidentifikasi kendala yang dihadapi selama proses pelaksanaannya.

Dalam forum tersebut, peserta turut berdiskusi mengenai langkah-langkah yang dapat dilakukan untuk meningkatkan akurasi dan ketepatan waktu pelaporan perkara. Hasil evaluasi diharapkan menjadi dasar bagi setiap satuan kerja dalam melakukan perbaikan pada aspek administrasi maupun pengelolaan perkara.

Bagi Pengadilan Agama Waingapu, keikutsertaan dalam rapat monitoring dan evaluasi ini menjadi bagian dari komitmen untuk terus meningkatkan kualitas pengelolaan administrasi perkara sesuai ketentuan yang berlaku. Melalui evaluasi secara berkala, diharapkan kualitas pelayanan kepada masyarakat pencari keadilan dapat terus ditingkatkan dengan mengedepankan prinsip profesional, akuntabel, dan transparan.

Scroll to Top