
Waingapu – Pengadilan Agama (PA) Waingapu menerima tujuh piagam penghargaan atas capaian kinerja triwulan II tahun 2026 dari Pengadilan Tinggi Agama (PTA) Kupang. Penghargaan tersebut diberikan sebagai bentuk apresiasi atas keberhasilan PA Waingapu dalam memenuhi target dan standar kualitas kinerja dari 13 kategori yang dinilai oleh PTA Kupang.
Berikut adalah rincian tujuh penghargaan yang diraih oleh PA Waingapu:
Peringkat I: Implementasi perkara e-Court 100%
Peringkat I: Pengunggahan E-Doc Salput e-Court Tepat Waktu
Peringkat I: Kinerja Putusan Perkara Terbaik
Peringkat I: Penilaian Kinerja Minutasi Perkara Terbaik
Peringkat I: Kinerja Publikasi Putusan Terbaik
Peringkat II: Kepatuhan Penginputan Laporan Data Perkara Spreadsheets Bulanan
Peringkat III: Kepatuhan Validasi Terbaik
Ketua PA Waingapu, Muhammad Jalaluddin, S.Ag., M.E., menyampaikan apresiasi kepada seluruh aparatur atas dedikasi dalam menjalankan tugas pokok dan fungsi selama periode triwulan kedua. Menurutnya, capaian ini merupakan hasil kerja keras dan komitmen bersama untuk menjaga ketertiban administrasi serta memberikan layanan yang prima bagi masyarakat pencari keadilan.
Penghargaan ini diharapkan menjadi motivasi bagi seluruh jajaran PA Waingapu untuk terus mempertahankan kualitas kinerja yang telah dicapai. Ke depan, PA Waingapu berkomitmen untuk terus berupaya memberikan pelayanan hukum yang transparan dan akuntabel sesuai dengan standar yang ditetapkan oleh Mahkamah Agung.