Pengadilan Agama Waingapu

Pemilihan Agen Perubahan Tahun 2021 Pada Pengadilan Agama Waingapu

Pemilihan Agen Perubahan Tahun 2021 Pada Pengadilan Agama Waingapu

agen perubahan 2021 02

Waingapu – Rabu, 19 Mei 2021 | Pengadilan Agama Waingapu melaksanakan pemilihan Agen Perubahan. Layaknya Pemilu, Tim Zona Integritas PA. Waingapu menyiapkan surat suara untuk menuliskan pilihan kandidat agen perubahan, pegawai yang dipilih berdasarkan 3 kategori yaitu Kepaniteraan, Kesekretariatan, PPNPN.

 

Setelah melalui proses pemilihan dan perhitungan suara yang cukup ketat, maka terpilihlah

 

1. Mochamad Reza, S.H. (Agen Perubahan Bidang Kepaniteraan);

 

2. Kurniah Kurniah Rahmawati, A.Md. (Agen Perubahan Bidang Kesekretariatan);

 

3. Jamaludin Akbar Juraid, S.Pi. (Agen Perubahan dari PPNPN).

agen perubahan 2021 03

Selanjutnya untuk penetapan ketiga pegawai tersebut sebagai agen perubahan pada PA Waingapu akan ditetapkan dalam Surat Keputusan.

agen perubahan 2021 01

Setelah penghitungan suara, Ketua PA Waingapu Bapak Burhanudin Manilet, S.Ag., menjelaskan bahwa nanti pegawai yang terpilih diharapkan dapat mendorong dan menggerakkan pegawai untuk ikut berpartisipasi dalam perubahan menuju ke arah PA Waingapu yang lebih baik serta menjadi teladan sebagai individu yang dapat dijadikan contoh dalam bekerja, bertingkah laku, berpikir dalam pola yang lebih maju.

Scroll to Top