Penandatanganan Perjanjian Kerjasama Dengan Dinas Kesahatan Kabupaten Sumba Timur

Waingapu – Bertempat di ruang sidang Pengadilan Agama Waingapu, dilaksanakan acara Penandatanganan Perjanjian Kerjasama antara Pengadilan Agama Waingapu dengan Dinas Kesehatan Sumba Timur pada pukul 14.00 WITA, tanggal 30 Mei 2022. Acara ini dilaksanakan sesuai dengan surat dari Ditjen Badilag tentang Koordinasi dan Perjanjian Kerjasama dengan Dinas Kesehatan nomor 2449 /DjA/HM.00/4/2022.

Acara diikuti oleh Ketua Pengadilan Agama Waingapu, Bapak Burhanudin Manilet, S.Ag., beserta para Hakim, Panitera, Sekretaris, Pejabat dan Pegawai PA Waingapu dan juga Pelaksana Tugas Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Sumba Timur, Bapak Tinus Ndjurumbaha, S.K.M., beserta jajarannya. Rangkaian acara dimulai dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya dan Hymne Mahkamah Agung, dilanjutkan sambutan dari Ketua Pengadilan Agama Waingapu, disusul sambutan dari Pelaksana Tugas Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Sumba Timur dan diakhiri dengan penandatanganan Perjanjian Kerjasama antara kedua pihak.

Diharapkan dengan ditandatanganinya Perjanjian Kerjasama ini kedua belah pihak dapat membangun sistem keterpaduan dalam memberikan pelayanan terkait dengan pemeriksaan kesehatan bagi pemohon dispensasi kawin pada Pengadilan Agama Waingapu. Selain itu juga untuk mengedukasi pentingnya kesiapan fisik, mental, dan ekonomi dalam menjalani perkawainan.
