
Waingapu – Sebagai langkah strategis dalam mengoptimalkan keterbukaan informasi dan pelayanan publik, Ketua Pengadilan Agama (PA) Waingapu, M. Jalaluddin, S.Ag., M.E., memimpin rapat koordinasi pembentukan Tim Media Sosial, Selasa (23/6/2026). Rapat yang berlangsung di Ruang Ketua pada pukul 08.30 WITA ini dihadiri oleh sejumlah aparatur yang ditunjuk untuk mengelola kanal informasi digital instansi.
Pembentukan tim ini mengemban amanah besar sebagai pintu utama komunikasi antara lembaga dengan masyarakat. Kehadiran tim ini diharapkan mampu menjawab kebutuhan publik akan informasi yang cepat, akurat, dan transparan mengenai profil, kegiatan, serta layanan hukum yang ada di Pengadilan Agama Waingapu.
Dengan adanya tim yang terstruktur ini, diharapkan seluruh lapisan masyarakat, khususnya para pencari keadilan, dapat memperoleh akses informasi dan edukasi mengenai alur pelayanan pengadilan melalui satu pintu yang terpercaya. Langkah ini menjadi wujud komitmen PA Waingapu dalam mengikuti perkembangan teknologi informasi guna memastikan transparansi lembaga tetap terjaga dan mudah dijangkau oleh masyarakat luas.