Pengadilan Agama Waingapu

Sidang Di Luar Gedung di Kecamatan Umalalu, 12 Juni 2023

Sidang Di Luar Gedung di Kecamatan Umalalu, 12 Juni 2023

20230612 Sidkel Umalulu

Pada hari Senin, 12 Juli 2023, Pengadilan Agama Waingapu (PA Waingapu) mengadakan sidang di luar gedung / sidang keliling. Sidang di luar gedung ini merupakan bentuk pelayanan yang langsung dapat dirasakan oleh masyarakat. Hal ini mengacu kepada PERMA Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pedoman Pelayanan hukum bagi Masyarakat Tidak Mampu.

Sidang diadakan di Aula Kantor Urusan Agama Kecamatan Umalulu, Kabupaten Sumba Timur. Para pihak berperkara hadir dalam sidang tersebut. Terdapat 4 perkara yang disidangkan pada kegiatan kali ini, antara lain adalah dua perkara Cerai Talak dan dua Itsbat Nikah.

Susunan Majelis pada sidang kali ini adalah sebagai berikut: Moh. Bahrul Ulum, S.H.I., sebagai Ketua Majelis, H. Fahrurrozi, S.H.I., M.H., dan Mohammad Abrori Setyanugraha, S.H.I., masing-masing sebagai Hakim Anggota.

Sidang di luar gedung pengadilan ini berjalan dengan lancar dan tidak ada kendala yang signifikan. Para pihak yang berperkara menyatakan puas dengan sidang yang dilakukan di luar gedung PA Waingapu.

Scroll to Top