Sosialisasi Pengisian Laporan Data Perkara Secara Virtual

Waingapu – Rabu, 13 Oktober 2021 | Pengadilan Agama Waingapu mengikuti acara Sosialisasi Pengisian Laporan Data Perkara secara virtual pada hari Rabu 13 Oktober 2021 di ruang Media Center Pengadilan Agama Waingapu. Acara ini dimulai pada pukul 09.00 WITA sampai 13.00 WITA.

Sosialisasi ini diselenggarakan oleh Direktorat Pembinaan Administrasi Peradilan Agama, diikuti oleh Mahkamah Syar’iyah Aceh dan Mahkamah Syar’iyah, serta Pengadilan Tinggi Agama dan Pengadilan Agama di seluruh Indonesia. Dari Pengadilan Agama Waingapu, hadir Ketua Pengadilan Agama Waingapu, YM Bapak Burhanudin Manilet, S.Ag., beserta Tim Kepaniteraan, Admin SIPP, dan Tim IT Pengadilan Agama Waingapu.

Dengan diadakan kegiatan ini, bertujuan untuk mendukung verifikasi dan validasi Laporan Data Perkara Peradilan Agama Tahun 2021, guna menyamakan persepsi data yang akurat rekap pada MS/PTA pada wilayah masing-masing.