Pengadilan Agama Waingapu

Tingkatkan Perlindungan Hukum, Pimpinan dan Hakim PA Waingapu Ikuti Bimtek Peradilan Ramah Kelompok Rentan

Waingapu – Pengadilan Agama (PA) Waingapu terus memperkuat komitmen dalam memberikan perlindungan hukum yang inklusif dan berkeadilan bagi seluruh lapisan masyarakat. Jajaran pimpinan dan hakim PA Waingapu mengikuti kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Kaum Rentan Berhadapan dengan Hukum.

Pelatihan khusus ini diikuti guna mengasah serta memperdalam pemahaman yuridis maupun teknis penanganan perkara yang melibatkan kelompok rentan, seperti perempuan, anak, penyandang disabilitas, dan lansia. Peningkatan kapasitas ini dipandang krusial agar lembaga peradilan mampu menghadirkan layanan yang semakin inklusif, humanis, dan responsif terhadap kebutuhan pihak-pihak yang membutuhkan perhatian khusus di muka hukum.

Melalui keikutsertaan dalam bimtek tersebut, para hakim dan pimpinan PA Waingapu diharapkan mampu menerapkannya secara langsung dalam proses persidangan maupun tata kelola pelayanan sehari-hari. Langkah strategis ini sekaligus menjadi wujud nyata dalam mencetak aparatur peradilan yang tidak hanya profesional dan berintegritas tinggi, tetapi juga senantiasa mengedepankan prinsip keadilan substantif yang berorientasi pada perlindungan hak-hak kaum rentan.

Scroll to Top