Pengadilan Agama Waingapu

Undangan FGD Perubahan Peraturan Bersama Mahkamah Agung dan Komisi Yudisial

Kepada Yth.

Pengurus Daerah Ikatan Hakim Indonesia

di

Tempat

Assalamu’alaikum Wr. Wb.

Sehubungan dengan Surat PP IKAHI Nomor: 84/UM.PP.IKAHI/VII/2026 perihal permohonan publikasi permohonan FGD jo. Surat Nomor 952/BSDK/HM2.1.1/VI/2026 tanggal 30 Juni 2026 perihal Permohonan Peserta Aktif dalam kegiatan Focus Group Discission (FGD) Penyusun Naskah Urgensi dengan judul “Perubahan Peraturan Bersama Mahkamah Agung dan Komisi Yudisial Nomor 03/PB/MA/IX/2012 – 03/PB/P.KY/09/2012 tentang Tata Cara Pemeriksaan Bersama dan Revisi Peraturan Bersama Mahkamah Agung Republik Indonesia dan Komisi Yudisial Republik Indonesia Nomor 04/PB/MA/IX/2012 – 04/PB/P.KY/09/2012 tentang Tata Cara Pembentukan, Tata Kerja, dan Tata Cara Pengambilan Keputusan Majelis Kehormatan Hakim”, Bersama mohon bantuan dan kerjasamanya untuk menugaskan 2 (dua) orang dari masing-masing Pengurus Daerah Ikatan Hakim Indonesia untuk hadir secara daring. 

Demikian atas perhatiannya kami mengucapkan Terima Kasih.

Wassalamualaikum wr.wb

Untuk selengkapnya, klik tautan di bawah ini:

Surat Permohonan PesertaSurat Permohonan Peserta

Scroll to Top